Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Operasi Yustisi Gabungan

    Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Operasi Yustisi Gabungan

    Kota Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan Kota bersama Personil Kodim 0819/Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/01/2022).

    Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Kunadi selaku Perwira Pengendali (Padal) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara stasioner dengan menyasar masyarakat yang tidak memakai masker.

    Kasat Intelkam mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi para pengendara dan warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

    "Diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mendukung program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, " kata AKP Kunadi. (Humas Res Pasuruan Kota)

    Kota Pasuruan Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Pasuruan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Polres Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami